PSTM Nyatakan Sikap Resmi Terkait Penetapan Silek Tradisi sebagai Ekstrakurikuler Wajib
Pekanbaru — Organisasi Persatuan Silat Tradisional Minangkabau (PSTM) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kebijakan penetapan silek (silat tradisi Minangkabau) sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sumatera Barat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan PSTM saat berada di Sekretariat PSTM Galanggang Silek Minangkabau, Jalan Tuanku Tambusai, Gg Sabar, Kota Pekanbaru.
Ketua Umum PSTM, Tengku Antonius Sumbara, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi silek sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau yang memiliki nilai filosofis mendalam.
Menurutnya, silek tidak hanya dipahami sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai media pembentukan karakter yang mencerminkan nilai-nilai adat, seperti kedisiplinan, kesabaran, tanggung jawab, serta penghormatan kepada guru dan sesama.
“PSTM memandang kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Minangkabau. Silek adalah bagian dari jati diri urang Minang. Dengan dijadikannya sebagai ekstrakurikuler wajib, maka proses pewarisan nilai-nilai adat dapat berlangsung lebih terarah, sistematis, dan menjangkau generasi muda secara luas,” ujar Tongku Anton Rokan.
Ia juga menambahkan bahwa PSTM siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan komunitas silek, dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, baik melalui penyediaan pelatih, penguatan kurikulum berbasis adat, maupun pembinaan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PSTM, H. Denis Sutan Maruhun, yang juga dikenal sebagai Tuo Silek Perguruan Beringin Putih, menilai bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting dalam memperluas ruang pelestarian silek dari ranah tradisional ke ranah pendidikan formal.
Ia menjelaskan bahwa secara historis, silek berkembang di surau dan lingkungan masyarakat sebagai bagian dari sistem pendidikan adat. Dengan masuknya silek ke dalam sekolah, menurutnya, nilai-nilai tersebut dapat ditransformasikan secara lebih luas tanpa kehilangan esensi tradisinya.
“Silek selama ini tumbuh dari masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun. Hari ini, kita melihat adanya penguatan melalui jalur pendidikan formal. Ini adalah langkah maju yang harus kita jaga bersama, agar generasi muda tetap memahami, menghargai, dan menjadikan nilai-nilai adat sebagai bagian dari identitas diri mereka,” ungkap H. Denis Sutan Maruhun.
Lebih lanjut, PSTM menekankan pentingnya menjaga kemurnian nilai dan filosofi silek dalam proses implementasinya di sekolah. Organisasi ini berharap agar pengajaran silek tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai adat, etika, serta pembentukan karakter yang berlandaskan falsafah Minangkabau.
Dalam kesempatan tersebut, PSTM juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan silek, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan optimal, berkelanjutan, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur adat Minangkabau.
Dengan adanya kebijakan ini, PSTM optimistis silek tradisi Minangkabau akan semakin berkembang dan mampu menjadi pilar penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter kuat, berbudaya, dan memiliki identitas yang jelas di tengah dinamika zaman.

Post a Comment