Ucapan Selamat atas Penabalan dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM sebagai Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah
Rokan Hulu, - Pengurus Persatuan Silat Tradisional Minangkabau (PSTM) yang diketuai oleh Tengku Anton menyampaikan ucapan selamat dan doa restu atas penabalan dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM sebagai Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah. Prosesi adat yang sarat makna ini dilaksanakan dengan khidmat pada tanggal 9 Oktober 2025 di Taman Kota Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Penabalan ini merupakan puncak dari rangkaian panjang prosesi adat yang diawali dengan Musyawarah Majelis Kerapatan Adat (MKA) pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Gedung Balai Adat LAMR Rokan Hulu. Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan penerbitan tahkik junjungan adat Luhak Rambah yang menjadi dasar hukum adat dalam pengangkatan dr. Tengku Afrizal sebagai pemangku adat tertinggi di wilayah Luhak Rambah.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum PSTM Tengku Anton yang juga merupakan keturunan Yang Dipertuan Sakti Raja Rokan dan Yang Dipertuan Besar Raja Koento Darussalam, menyatakan bahwa penabalan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Rokan Hulu, melainkan juga simbol keberlanjutan nilai-nilai luhur adat dan budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan.
“Kami dari keluarga besar PSTM mengucapkan tahniah dan doa, semoga Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah senantiasa diberi kekuatan dalam memimpin, menjaga marwah adat, serta mempererat persaudaraan masyarakat adat di Rokan Hulu,”* tutur Tengku Anton.
PSTM juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga adat dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian budaya, khususnya dalam mengembangkan silat tradisional Minang sebagai bagian dari identitas kebudayaan Indonesia. Silat tradisional yang dijunjung tinggi oleh PSTM telah mendapat pengakuan dunia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari UNESCO.
Penabalan Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan, meneguhkan jati diri budaya, serta membangkitkan kembali semangat pelestarian adat di bumi “Negeri Seribu Suluk”, Rokan Hulu.
Post a Comment